Pendanaan dari fintech telah membawa dampak yang signifikan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebagai sektor yang sangat vital bagi perekonomian negara, UMKM sering kali menghadapi tantangan dalam mendapatkan pembiayaan dari bank tradisional. Proses yang panjang, persyaratan yang rumit, dan tingkat bunga yang tinggi sering kali menjadi hambatan. Namun, dengan hadirnya fintech, masalah ini semakin teratasi.
Secara umum, UMKM memiliki karakteristik sebagai berikut
Dikelola oleh pemilik atau keluarga
Menggunakan teknologi yang relatif sederhana
Memiliki struktur organisasi yang tidak kompleks
Berorientasi pada pasar lokal atau domestik
Fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar.
UMKM mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang kaki lima, warung kelontong, bengkel, hingga industri rumahan. Keberadaan UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Fintech menawarkan berbagai solusi pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan fleksibel. Platform pinjaman peer-to-peer (P2P) lending, misalnya, memberikan akses pembiayaan langsung tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Proses yang lebih sederhana dan cepat memungkinkan UMKM untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan tanpa menunggu berlama-lama. Selain itu, fintech juga menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman bank tradisional.
Manfaat lainnya adalah peningkatan akses pasar. Fintech tidak hanya menawarkan pembiayaan, tetapi juga membantu UMKM untuk memperluas jangkauan pasar melalui platform digital. Dengan berbagai fitur yang disediakan, seperti pembayaran digital dan e-commerce, UMKM dapat memperluas jaringan dan meningkatkan penjualan produk mereka.